Jumat, 02 Maret 2012

Selamatkan Moralitas Anak Bangsa !

Oleh : Syafrizal El-Selatany*

Awal mula Nabi Muhammad Saw. diutuskan ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan  akhlak dan moral manusia, dengan melihat fenomena manusia ketika itu Allah mengirimkan seseorang untuk memperbaiki dan mengarahkannya kepada kebaikan. Ketika harga diri orang tidak pernah dihargai, derajat seorang wanita dilecehkan bahkan di bunuh hidup-hidup, sungguh kejam kehidupan Masyarakat Arab ketika itu, mabuk-mabukan, minum arak, berjudi dan berbagai kejahatan lainnya. Maka tak lama kemudian diutusnya Nabi Muhammad sebagai Pahlawan Perubahan yang membawa misi kebaikan untuk seluruh insan ketika itu, walaupun berbagai halangan beliau rasakan ketika itu bahkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Tapi akhirnya beliau mampu melewati semuanya hingga mampu memperbaiki akhlak dan moral manusia ketika itu dan mengislamkannya. Memang tak semua biji yang ada di pohon itu akan berhasil menjadi buah yang matang, begitu juga dengan Rasulullah Saw. tidak semuanya mau mengikuti jejak Rasulullah mengikuti jalur kebaikan. Hal pertama Rasulullah lakukan adalah memperbaiki akhlak dan moral mereka, merubah perilaku sehari – hari mereka dari kejahatan, dan hal lainnya yang menyimpang dengan agama islam ketika itu.
Penulisan artikel ini sebuah kesedihan penulis ketika membaca sebuah status seorang murid di dinding Facebooknya mengatai gurunya dengan kata-kata yang kotor, yang tidak sepantasnya diucapakan oleh seorang murid kepada gurunya, ditulisnya karena marah kepada gurunya karena rambutnya dipotong oleh sang guru, pastinya guru sudah mengingat sebelumnya untuk memotong rambutnya. Apa yang ditulisnya di dinding yang sering dinikmati oleh semua orang di dunia menunjukkan krisisnya akhlak dan moral si murid, dia tidak tahu betapa mulia nya seorang guru itu,padahal orang tua, ayah dan ibu dan guru mereka bertiga harus kita muliakan.
 Melihat realita sekarang ini memang tidak sedikit kita temukan sejumlah siswa dan remaja yang melakukan penyimpangan dari ajaran islam. Dan bukan di situ saja kita bisa melihat dengan mata kepala kita sendiri bagaimana kondisi siswa dan remaja aceh sekarang ini, nasihat orang tua tidak di dengar lagi, ketika nasihat seorang ustadz di abaikan, ketika nasihat seorang guru tidak dihiraukan lagi bahkan mengolok-ngoloknya seakan-akan apa yang di nasehatinya hanya omongan belaka sama sekali tidak ada benarnya, belum lagi pengaruh narkoba dan narkotika dan juga obat-obat terlarang yang menimpa remaja kita bahkan anak dibawah umur  pun sudah mengenal yang namanya ganja. Penulis juga mengutip apa yang dikatakan oleh Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh Tgk. H. Burhanuddin A. Gani beliau menilai moral remaja Aceh sangat memprihatinkan,karena banyak dari mereka yang terpengaruh narkotika dan obat terlarang . "Kita sangat prihatin dengan moral remaja kita sekarang ini, karena banyak terpengaruh dengan barang-barang haram, seperti ganja," katanya ketika memberi tausiah pada acara pengajian remaja Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Banda Aceh, Sabtu (31/12).
   Bencana akhlak yang menimpa Indonesia umumnya dan Aceh khususnya ini menjadi sebuah keprihatinan kita semua, tanggung jawab kita semua, ulama , guru, teungku, dan tentunya orang tua. Memang kondisi aceh saat ini penuh dengan bencana, banjir  yang baru-baru ini menimpa Tangse, sudah terjadi lagi longsor nya jalan di Gunung Aneuk Manyak yang membuat akses jalan di Tutut Geumpang macet, datang lagi dari daerah utara pembacokan terhadap seorang tim sukses disusul pembakaran mobil timses Irwandi-Muhyan. Lengkaplah sudah penderitaan rakyat Aceh yang mengalami derita panjang dan terus menerus, akibat berbagai bencana alam dan bencana akhlak. Kerusakan moral masyarakat, remaja, pejabat, secara nyata mengakibatkan instabilitas ekonomi negara dan krisis sosial berkepanjangan , dan juga dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa, apalagi kita negeri yang di juluki “Serambi Mekah”dan mayoritasnya kita muslim semua,  rasanya malu diri ini julukan itu masih melekat pada negeri ini dengan melihat realita kehidupan  di Aceh ini. Apa lagi kota Banda Aceh saat ini sudah menjadi kota Bandar Wisata Islami, maka selayaknya gelar itu juga harus sesuai dengan isi yang ada didalamnya. Dan ini merupakan sebuah gerakan yang sangat mulia saya pikir yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh demi mewujudkan negeri ini menjadi negara islam seutuhnya, negeri yang dekat dengan rahmat dan jauh dari azab, bukan yang sebaliknya. Tapi sungguh tidak berarti  kalau pemerintah terus membumikan syariat islam sedangkan kita tidak mau menjalankannya, maka sudah saatnya  kita satukan barisan, satukan hati, satukan tekad, saling mendukung antara satu dengan yang lain, saling bahu membahu kita warnai negeri ini penuh dengan syariat dan menjunjung tinggi akhlakhul karimah dan ukhuwah islamiyah . Mulailah dari kita sendiri, keluarga kita dan sanak famili kita.
Seperti apa yang di utarakan oleh Bapak Johansyah dalam opininya, ( Serambi Indonesia, 17 Juli 2011, Syariat Keluarga) untuk mendukung dan mewujudkan Syariat Islam di Aceh, semestinya kita tidak bergantung kepada pemerintah dan tidak menunggu dalam melaksanakan ajaran islam. Karena itu sudah menjadi kewajiban bagi setiap kita orang islam, tanpa disuruh oleh pemerinah pun kita memang sudah di suruh oleh Allah Swt. Amar ma’ruf nahi munkar memang memang harus dilakukan oleh setiap kita yang muslim. Beliau juga mengatakan bahwa mulai saat ini kita harus membangun asumsi bahwa keberhasilan syariat bukan ditangan pemerintah, tapi ada di tangan kita dan keluarga dan menjadi tanggung jawab kita bersama.
Kedudukan  akhlak sangatlah penting dalam berbagai profesi apapun yang kita jalani, jadi polisi, jadilah polisi yang berakhlakhul karimah, jadi mahasiswa, jadilah mahasiswa berbudi tinggi, jadi murid, jadilah murid yang memilki akhlak yang baik hormatilah orang tua dan ibu gurumu, jadi kepala desa, jadilah kepala desa yang mempunyai akhlak yang mulia, jadi pejabat, jadilah pejabat yang mempunyai akhlak yang mulia, jadi pemimpin, jadilah pemimpin yang berbudi tinggi, junjung tinggi keadilan dalam kepemimpinan anda. Didalam Buku Harus Bisa Catatan Harian Dr. Dino Patti Djalal, Pak SBY mengatakan bahwa “hal yang paling penting dalam politik adalah Akhlak”, karena menurut beliau politik yang berakhlak berarti melakukan segala sesuatu dengan tujuan baik. i’tikad baik, dan dengan hati yang bersih. Kalau pemimpin sudah kehilangan akhlak, maka ia buta dalam berbuat keputusan. Ia akan cenderung mengambil keputusan yang keliru dan tidak bermoral. Seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan tidak berarti harus kehilangan kesantunannya. Tenggang  rasa , menghormati orang lain, dan menahan ucapan yang tidak baik juga cerminan dari akhlak.
  Maka penyelamatan terhadap bencana yang menimpa kita saat ini yaitu krisis moral dan akhlak harus secepatnya kita tangani bersama, kerjasama pemerintah, pejabat dan masyarakat,kerjasama guru dan orang tua di sekolah maupun di pesantren, maka pendidikan akhlak menjadi basis pendidikan siswa di sekolah, ajarkan dan arahkan kepada  hal-hal yang baik kepada sang buah hati, dan tanamkan nilai – nilai luhur keislaman pada sang buah hati semenjak dini, berikan suri tauladan yang baik. Dan ingat, kita sebagai orang tua juga harus mengerjakannya apa yang kita suruh kepada anak kita. Ingatkan kawan-kawan yang sudah salah arah, tunjukkan dia pada jalan yang benar, kerena Rasulullah juga mengatakan bahwa kalau kita menunjukkan seseorang kepada kebaikan maka pahala yang kita dapatkan sama seperti orang yang mengerjakannya, asalkan kita juga tetap mengerjakan apa yang kita tunjukkan  kepada orang lain.


*Penulis  adalah Alumni Pesantren Modern Al-Manar dan Mahasiswa Jurusan TEN IAIN Ar-Raniry
 
 

Kamis, 01 Maret 2012

SPEAKING PROJECT : T O P 3 P R E D I C T I O N S

T O P 3 P R E D I C T I O N S
G U E S S E D    B Y   S Y A F R I  Z A L


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Good Morning !
Welcome to the program, today is Tuesday, December 13th 2011. You are watching Metro TV Headline News with me Syafrizal. Have a nice watching!
            Today, we have the news about three predictions will be happen for the next fifty years. The first is talking about the prediction that  every country will be  connected by Wi-fi. the second is talking about all human activity will be recorded by CCTV  everywhere all the time. and the last news is about the humans will have difficulties in obtaining drinking water.
The audiences, Let begin for the first news!
Every country will be  connected by Wi-fi.
as the development of technology in this modern era continues to improve itself more advanced technology will be developed.All over the world in the year 2060 people will be  connected by world wide wifi networks. All human activities will take place over the internet and will be facilitated the work of each person. the Internet will be  a necessity for everyone.
The second news is :
All human activity will be recorded by CCTV  everywhere all the time.
in 2060   all human activity in this world will be recorded by CCTV anywhere in  the world. This will minimize criminal acts or other form of any bad behavior.
the police will easily find perpetrators of crimes. because everything is recorded. CCTV cameras will not be detectable by humans, who will not know where the cctv equipment is. It cant be controled by anyone but  the operator.
The third news is:
Humans will have difficulties in obtaining drinking water.
by 2060  people  will be affected by difficulties in finding clean water to drink. A lot of earth’s water is contaminated either because of pollution or because of factory waste, such as the Sidoarjo mudflow that continues to erupt even to this day. Many people will die of dehydration as a result.
That’s all the news for today, I am Syafrizal  on Metro TV Headline News signing off.
Thank You for watching, have a nice day!
Wassalamu’alaikum  Wr. Wb.

Makalah PPKN : ISLAM DAN TERORISME

ISLAM DAN TERORISME

O
L
E
H

Syafrizal Elselatany
Amsal bunaiya
Mukhsin



Fakultas tarbiyah
Institut agama islam negeri ar-raniry
Darussalam banda aceh
Provinsi aceh



 

KATA PENGANTAR

       Puji syukur kepada  Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga pada  kesempatan ini penulis dapat  menyelesaikan makalah dengan judul ” ISLAM DAN TERORISMEini dengan baik.Shalawat beiring salam tidak lupa pula penulis sampaikan kepada nabi besar SAW. yang telah membawa umat manusia dari alam Jahiliyah ke alam Islamiyah.
       Selanjutnya dalam penulisan ini, penulis telah banyak mendapat bantuan, bimbingan, dan masukan dari beberapa pihak.Oleh karena itu dengan penuh hormat penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya.
     Akhirnya penulis menyadari dalam penulisan makalah ini baik dari segi bahasa maupun pembahasannya masih jauh kesempurnaan. Untuk itu sangat diharapkan kritikan dan saran yang bersifat  membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang. Penulis hanya dapa berdoa semoga Allah SWT membalasnya dengan lebih baik lagi.


Banda Aceh, 02 Oktober 2010
Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………
DAFTAR ISI …………………………………………………………………….....
PENDAHULUAN ………………………………………………………………….
PEMBAHASAN ……………………………………………………………………
A.    PENGERTIAN TENTANG TERORIS ………………………………
B.     TERORISME DAN SEJARAHNYA …………………………………
C.    ISLAM MENOLAK TERORISME ……………………………….....
D.    JIHAD BUKAN TERORISME ……………………………………....
E.     TERORISME DAN PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM DI
 INDONESIA DAN DAPAT MERUSAK KEDAULATAN
NEGARA ………………………………………………………………
F.     KESIMPULAN ………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………...


PENDAHULUAN

Sejak Bulan Maret lalu masyarakat Aceh dikejutkan berita pengepungan kawasan pegunungan Jalin di Aceh Besar dan tertangkapnya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Ketika masyarakat masih bertanya-tanya siapa sebenarnya ‘kelompok Jalin’ itu, muncul lagi kabar penemuan dua pucuk senjata AK-56 dan 58, peluru AK 7.476 butir, amunisi M16 sebanyak 1.245 butir, dan ratusan butir peluru pistol di Bireuen yang diduga ada kaitan dengan kelompok ‘teroris’ Aceh Besar.
      Sejarah tentang terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran.

                                                               PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN TENTANG TERORIS
             Sebelum kita membahas tentang terorisme menurut pandangan agama Islam, terlebih dahulu marilah kita pahami tentang pengertian terorisme.Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, artinya :
Terorisme : Adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Teroris : Adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Teror : Adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
Selanjutnya mari kita cermati dan kita tela’ah kembali ajaran Islam, agama yang diridhai Allah SWT, sebagai petunjuk bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia yang sedang kita jalani sekarang ini, maupun kebahagiaan hidup yang haqiqi di akhirat kelak.
Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam di tengah-tengah manusia ini sebagai rahmat, dan merupakan suatu kenikmatan yang besar bagi manusia bukan suatu musibah yang membawa malapetaka. Allah SWT berfirman :
1-qs-anbiyaa-7
Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa' : 107]

           Dari ayat tersebut dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain, menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan Islam yang diserukannya, benar-benar membawa rahmat di alam semesta ini dan tidak mengajarkan kekerasan, dan mengeluarkan manusia dari gelap-gulita (tanpa mengetahui tujuan hidup), ke alam yang terang-benderang, sehingga mengetahui jalan yang lurus yang membebaskan dirinya dari kesesatan menuju jalan yang menyelamatkan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak.

Oleh karena itu seharusnyalah manusia bersyukur kepada Allah atas diutusnya Nabi Muhammad SAW membawa dinul Islam ini. Karena hanya dengan Islamlah manusia di dunia ini dapat hidup rukun, damai dan saling menebarkan kasih sayang. Dengan mengabaikan Islam, maka dunia akan kacau-balau, terorisme timbul di mana-mana seperti sekarang ini.
Agama Islam yang suci ini dibawa oleh Rasulullah yang mempunyai kepribadian yang suci pula, serta memiliki akhlaqul karimah dan sifat-sifat yang terpuji, sebagaimana dijelaskan oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi.
        *Dan sedangkan terorisme sendiri adalah sebuah kelompok yang memakai cara kekerasan kepada orang yang tidak punya masalah dengan mereka. Kekerasan tersebut adalah sarana untuk mengintimidasi, melukai, dan memaksa orang lain supaya tunduk kepada kemauannya. Meskipun dalam persepsi mereka hal tersebut merupakan tindakan yang adil.
    Misalnya adalah pembajakan pesawat terbang. Biasanya, antara pembajak dan penumpang pesawat tidak ada masalah dan perselisihan. Pembajak  melakukan hal itu sebagai tekanan untuk mencapai tujuan tertentu. Seperti menekan pemerintahan pesawat yang dibajak agar mengabulkan permintaan pembajak. baik membebaskan tawanan, membayar tebusan, dan lain sebagainya.
         Begitu pula dengan tindakan menyandera. Penyandera dan yang disandera tidak saling kenal. Namun, orang yang menyandera melakukan hal tersebut sebagai sarana untuk melakukan tekanan. Tujuannya agar keinginannya dipenuhi, jika tidak maka sandera akan dibunuh. Sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filiphina dan lainnya.
       Dan, seperti tragedi 11 September 2001 di New York dan Washington yang berupa pembajakan pesawat terbang beserta penumpangnya. Antara penumpang dengan pelaku pembajakan tidak ada masalah dan pertentangan. Para pembajak melakukan  hal tersebut sebagai “alat tempur” untuk meledakan orang yang ada didalamnya dan menekan politik Amerika.
      DR. Yusuf Al-Qardhawi berkata “ Jika saya mengecam kekerasan secara umum, Saya mengecam terorisme secara khusus, karena didalamnya ada serangan kepada manusia yang tidak berdosa, “Dan orang – orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”(Fathir : 18)
      Selain itu terorisme juga selalu mengintimidasi orang-orang yang tidak berdosa. Padahal dalam Islam mengintimidasi termasuk kedhaliman yang besar.
       Adapun makna kekerasan sendiri adalah aksi yang dilakukan oleh kelompok dengan menggunakan kekuatan tidak pada tempatnya atau tanpa mengindahkan batasan akhlak , agama, dan hukum. Maksud tidak pada tempatnya adalah sebenarnya kelompok tersebut bisa menggunakan hujjah.baik dengan kata – kata dakwah, maupun dialog dengan cara yang paling santun. Ketika kita menggunakan kekerasan, kelompok tersebut terhadap orang yang dibunuh. Mereka tidak bertanya pada diri dirinya, apakah calon korbannya boleh dibunuh atau tidak? Mereka memposisikan dirinya sebagi mufti, hakim, dan polisi.*










* ) KITA DAN BARAT  Hal. 67 Karya DR. Yusuf Al-Qardhawi Pustaka Al-Kautsar

  B. TERORISME DAN SEJARAHNYA

                 Kata terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan antipemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan antipemerintah di Rusia. Dengan demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang antipemerintah.

         Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari terorisme dengan mengacu pada sejarah terorisme modern. Meski istilah teror dan terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.

         Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh.

Sejarah mencatat, pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan massal terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi.
Bentuk pertama terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II.  Terorisme dilakukan dengan cara pembunuh0an politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua terorisme dimulai di Aljazair di tahun 50-an, dilakukan oleh FLN yang mempopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan.

         Bentuk ketiga terorisme muncul pada tahun 60-an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini berkembang melalui tiga sumber, yaitu: Kecenderungan sejarah yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta HAM.
           Pasca-Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal “damai”. Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik timur-barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik utara-selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya terorisme. Fenomena terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.

        Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik, yaitu adanya maksimalisasi korban secara sangat mengerikan, keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin, tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap terorisme yang sudah dilakukan. Dan, serangan terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.
C. ISLAM MENOLAK TERORISME
          Islam itu bukan teroris, karena Islam sebagai agama mengandung makna kedamaian, ketentraman dan cinta kasih sayang kepada semua makhluk. Sedangkan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradabanyang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan , perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisir dengan baik (well organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak membedakan sasaran.
           Oleh karena itu Islam sangat menentang sikap tersebut, karena sebagai agama, Islam didasarkan pada prinsip-prinsip dasar, dengan yang utama percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mematuhi aturan-aturan-Nya yang mengatur perilaku manusia dalam segala aspek kehidupan. Dan Islam juga menghargai bahkan memuliakan setiap manusia tanpa harus memandang warna kulit, bahasa, ras atau bahkan agama, Sebagaimana firman-Nya, yang artinya :
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam,Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”.(QS. Al-Israa’ :70)
         Oleh karenanya, maka islam melarang setiap umatnya untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan mengatasnamakan agama, baik dalam bentuk teror , intimidasi fitnah, dan apalagi pembunuhan.
           Islam sangat menghormati hak hidup seorang manusia, sehingga melarang mereka yang tidak bersenjata dan musuh, terhadap masyarakat sipil serta harta kekayaan mereka.serangan atas hidup seseorang, apakah dengan membunuh, mengancam, meneror, yang menjadikan orang takut seperti kasus-kasus terorisme belakangan ini adalah merupakan serangan terhadap hak hidup seluruh manusia.
D. JIHAD BUKAN TERORISME
             Munculnya aksi-aksi teror, kekerasan-kekerasan yang diiringi perusakan yang dikaitkan dengan jihad oleh pelakunya, membuat kita perlu mengkaji ulang tentang konsep jihad yang benar menurut Islam. Karena sering kali makna jihad disalah artikan oleh sebahagian orang sebagai dalil pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan , terorisme , dan perbuatan makar. Dari berbagi pelaku teroris yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian, semuanya menyatakan bahwa perbuatan mereka adalah jalan tercepat untuk masuk surga, karena merupakan jihad. Dengan mengutip ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits mereka yakini bahwa tindakan teror yang mereka lakukan adalah jihad fi sabilillah.
          Terminologi “Jihad” berasal dari akar kata bahasa Arab “Jahada” yang berarti “usaha sungguh-sungguh”. Pada awal masa Islam, doktrin jihad secara konotatif tidak memiliki makna lain kecuali berjuang di jalan Allah dengan cara-cara persuasif atau damai sebagaimana dalam ayat-ayat Alquran yang diwahyukan sebelum hijrah. Jihad diperintahkan kepada orang-orang beriman, dengan tujuan untuk menegakkan shalat,menunaikan zakat, serta  amar ma’ruf nahi mungkar . Esensinya adalah “Menegakkan tata moralitas sosial Islam”, dengan cara damai dan Rasul pun berdakwah dengan cara lemah lembut walaupun pengikutmya memperlakukan dengan kejam.*
         Jika aksi-aksi kekerasan dan teror tersebut dipahami sebagi sebuah jihadmenegakkan agama Allah, kita tentu bertanya,pernahkah Allah memerintahkan kepada para nabi untuk berdakwah dengan jalan kekerasan? Tentu tidak, karena Rasul berdakwah dengan jalan kelembutan dan penuh kesabaran.Tidak ada satupun riwayat yang menyebutkan bahwa diantara sifat Nabi Muhammad keras. Walaupun dalam Al-quran disebutkan bahwa  Beliau adalah Asyiddaa’u ‘alal kuffar, namun hal itu ditafsirkan sebagai sifat tegas bukan keras.













Fundamentalisme  Islam dan jihad, Hal.8 Karya Chaider S. Bamuali




E. TERORISME DAN PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM DI INDONESIA DAN              DAPAT MERUSAK KEDAULATAN NEGARA
         Terorisme merupakan puncak dari aksi kekerasan. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi dan sabotase. Sasarannya umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Timbulnya terorisme sebagian besar diakibatkan karena adanya ketidakadilan, atau balas dendam, antara pihak-pihak yang berinteraksi baik skala perorangan, organisasi, maupun antar Negara. Dan ini jelas sekali bahwa aksi terorisme sangat-sangat menganggu dan dapat merusak keutuhan dan kesatuan sebuah negara.Akibat dari aksi terorisme ini dapat menimbulkan konflik antar umat beragama dan ini bisa menganggu keharmonisan antar umat.
        Selanjutnya berkaitan dengan upaya penegakan hukum secara tegas bagi pelaku terorisme di Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kemudian dalam rangka memerangi aksi terorisme kita perlu persyaratan kesiapan yang meliputi : (1) Kesiapan di bidang politik, yakni perlunya dukungan penuh dari masyarakat bahwa terorisme musuh bangsa dan negara yang harus diberantas.(2) Kesiapan dibidang hukum, peraturan perudangan dibidang pemberantasan terorisme merupakan agenda mutlak.(3) Kesiapan dibidang operasional, yakni kesiapan adanya antiteror yang bekerjasama dengan semua pihak. Dan ini semua upaya yang harus kita lakukan demi menjaga keutuhan dan kesatuan negara kita.


__ F. KESIMPULAN
      Islam mengutuk keras tindakan terorisme dengan motif apapun, karena berbeda dengan misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, dan agama yang menjunjung tinggi nada kedamaian. Islam tidak mengajarkan kekerasan seperti tindakan teroris ini, yang hanya dapat merusak kedaulatan dan kesatuan sebuah negara.
      Kalau seandainya tindakan terorisme diatasnamakan jihad fi sabilillah, ini satu kesalahan besar. Jihad memang merupakan bagian terpenting dalam ajaram Islam.Namun demikian para tidak serta merta mengartikan jihad itu sebagai perang. Jihad bukan hanya mengangkat senjata melawan musuh, tapi jihad itu juga bisa berupa perbuatan atau harta benda, jihad melalui pemikiran-pemikiran, menuntut ilmu. Jika penegakan kebenaran dilakukan dengan cara kekerasan dan pengrusakan dan mengancam kerusakan kesatuan negara maka hal itu bukan lagi disebut jihad namun terorisme. Maka kita jangan salah mengartikan makna jihad yang sebenarnya.Dan semoga kita tidak termasuk orang yang melakukan tindakan terorisme dan terus mengibarkan bendera perdamaian di permukaan bumi ini.

DAFTAR PUSTAKA


Prof. DR. Nasaruddin Umar, MA. Kumpulan Khutbah jum’at Isam dan Terorisme, Rahmat Semesta Center; Jakarta, 2008.
DR. Yusuf Al-Qardhawi, Kita dan Barat,Al-Kautsar; Jakarta, 2007.
Chaider S. Bamualim, Fundamentalisme Islam dan Jihad, PBB UIN; Jakarta, 2003.
Abduh Zulfidar Akaha, Siapa Teroris Siapa Khawarij, Pustaka Al-kautsar; Jakarta, 2006.